Korban yang Diduga Dipukul Iko Uwais Alami Memar pada Wajah, Lengan Kanan dan Punggung.

Aktor laga Iko Uwais dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota atas kasus dugaan penganiayaan terhadap korban berinisial R.

Korban yang Diduga Dipukul Iko Uwais Alami Memar pada Wajah, Lengan Kanan dan Punggung.

ko Uwais

Wowsiap.com – Aktor laga Iko Uwais dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota atas kasus dugaan penganiayaanterhadap korban berinisial R.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengungkap kronologi peristiwanya. Menurutnya, hubungan antara Iko dan korban adalah klien dengan jasa desain interior.

Awalanya, Iko Uwais menggunakan jasa desain interior milik korban untuk membangun rumahnya di Cibubur, dengan perjanjian nominal tertentu.

“Baru dibayar setengahnya, setelah itu ditagih oleh korban, artnya orang yang bekerja di desain interior rumahnya itu ya,” kata Zulpan, Senin (13/6/2022).

Korban mengirimkan invoice melalui pesan WhatsApp kepada Iko Uwais, namun tidak mendapatkan respons.

Pada Sabtu 11 Juni, korban bersama istrinya ingin pulang dan melintas di depan rumah Iko Uwais. Suami Audy itu kemudian memanggilnya dengan cara menepuk tangan dan berteriak. Setelah itu korban dan istrinya turun dari mobil.

“Setelahnya Iko Uwais bersama Firmansyah, dan Audy istri dari pada iko menghampiri korban dan saksi (istrinya),” kelas Kombes Pol Endra Zulpan.

Selanjutnya, cekcok terjadi antara Iko Uwais, Firmansyah, dan korban berinisial R hingga terjadi penganiayaan terhadap korban.

“Setelah itu terjadi cekcok, setelah cekcok saudara Iko dan Firmansyah langsung memukul korban hingga korban mengalami luka luka, selanjutnya korban melaporkan persoalan ini ke Polres Metro Bekasi Kota,” ujarKombes Pol Endra Zulpan.

Saat ini, penyidik Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota tengah menangani kasus ini untuk selanjutnya melakukan pemeriksaan terhadap para saksi.

“Langkah yang diambil sudah dilakukan pemeriksaan penyidik dari Satreskrim Polrestabes Metro Bekasi kota, terhadap korban atas nama Rudi kemudian beberapa saksi, istri korban, dan juga ada saksi lain yang ada di TKP,” pungkasnya.

Laporan terhadap Iko dibuat oleh seseorang berinisial R. Dimana laporan diterima dengan nomor LP/B/1737/VI/2022/SPKT: Sat Reskrim / Polres Metro Bekasi Kota / Polda Metro Jaya .

Dalam laporan itu, disebutkan bahwa awalnya Iko Uwais datang ke kediaman korban. Kemudian, terjadi cekcok antar keduanya. Lalu, Iko Uwais diduga melakukan pemukulan terhadap korban.

Akibatnya, korban mengalami luka memar pada wajah, lengan kanan, dan di punggung.

Categories: